Terjebak utang pinjol, gali lubang tutup lubang. Gimana cara keluar?
Saya kebablasan pakai beberapa aplikasi pinjol dan sekarang gali lubang tutup lubang, bunga makin mencekik. Sudah mulai diteror penagih. Saya panik dan malu cerita ke keluarga. Bagaimana cara keluar dari jerat ini?
Penanya anonim·Ditanyakan pada 21 jam lalu·0 orang sudah melihat·2 jawaban
Dari pengalaman saya yang pernah terjebak pinjol, langkah pertama dan tersulit adalah berhenti gali lubang tutup lubang, karena itu cuma menunda dan menambah bunga. Berhenti ambil pinjaman baru apapun alasannya. Kedua, catat semua utang, ke aplikasi mana, berapa pokok dan bunganya, lalu cek mana yang legal terdaftar OJK dan mana yang ilegal. Untuk yang legal, hubungi mereka dan minta restrukturisasi atau keringanan, banyak yang mau nego kalau kita kooperatif. Untuk yang ilegal, kamu punya lebih banyak posisi tawar karena praktiknya melanggar. Yang terpenting, malu itu wajar tapi memendam sendiri justru bahaya. Saya akhirnya cerita ke keluarga, dan meski awalnya berat, itu meringankan beban dan saya dibantu menyusun rencana bayar. Untuk kasus berat, adukan ke OJK dan minta bantuan lembaga resmi.
I Indah PemulaPengalaman nyata
Saya pernah di titik yang sama sampai nggak bisa tidur karena teror penagih. Yang perlu kamu tahu, penagih dilarang mengancam, menyebar data ke kontakmu, atau mempermalukan. Kalau itu terjadi, terutama dari pinjol ilegal, kamu bisa laporkan ke OJK lewat kontak resminya dan ke polisi. Simpan semua bukti ancaman. Jangan penuhi tuntutan penagih ilegal dengan panik, dan amankan diri dengan memberi tahu keluarga atau kontak dekat lebih dulu supaya kalau datanya disebar, mereka sudah tahu situasinya. Fokus lunasi yang legal dan pokoknya secara bertahap. Yang membantu saya adalah cari penghasilan tambahan dan memangkas pengeluaran total. Ini berat tapi bisa dilewati. Untuk strategi hukum dan keuangan yang aman, sangat saya sarankan konsultasi ke lembaga bantuan atau ke OJK, gratis kok.