Ditagih dan diteror pinjol ilegal padahal nggak pernah pinjam, harus gimana?
HP-ku tiba-tiba diteror penagih pinjol lewat WA dan telepon, katanya aku punya utang. Padahal aku nggak pernah pinjam sama sekali. Mereka juga sebut nama kontakku. Aku panik dan takut. Ini modus apa? Harus lapor ke mana? Tolong bantu, ini bikin stres banget.
Penanya anonim·Ditanyakan pada 21 hari lalu·472 orang sudah melihat·4 jawaban
PPetShop_Mbak NisaPemulaPengalaman nyataBuka petshop dan penitipan hewan, paham rawat kucing anjing sampai vaksinnya.
Tenang, kamu nggak sendirian dan ini modus yang sangat umum. Kemungkinan: datamu bocor dan disalahgunakan orang lain untuk pinjam, ATAU nomormu didaftarkan sebagai kontak darurat oleh peminjam lain, ATAU ini murni penipuan/pinjol ilegal yang teror acak. Yang WAJIB kamu lakukan: PERTAMA, kalau kamu benar nggak pinjam, JANGAN transfer sepeser pun dan jangan panik menuruti mereka. Utang pinjol ilegal tidak sah secara hukum. KEDUA, blokir semua nomor mereka, dan kasih tahu kontak/keluargamu bahwa ini penipuan biar mereka nggak terpengaruh kalau ikut diteror. KETIGA, laporkan ke OJK lewat kontak 157 atau email konsumen OJK, dan ke Satgas PASTI (satgas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal). Bisa juga lapor ke kepolisian dan ke aduankonten Kominfo. KEEMPAT, kumpulkan bukti: screenshot chat, rekaman telepon, nomor mereka. Pinjol ilegal itu memang mengintimidasi, tapi mereka melanggar hukum. Jangan takut, kamu di posisi benar.
Narasumber anonim PemulaPengalaman nyata
Secara mental ini memang bikin stres, apalagi kalau mereka teror terus. Aku ganti pengaturan privasi WA (foto profil dan info cuma buat kontak), dan pertimbangkan ganti nomor kalau udah parah banget. Yang penting, kamu nggak salah dan nggak wajib bayar utang yang bukan punyamu. Fokus lapor ke jalur resmi, jangan diladenin ngobrol.
Narasumber anonim PemulaPengalaman nyata
Aku pernah kena, ternyata nomorku dijadiin kontak darurat sama temen yang minjam pinjol dan gagal bayar. Yang bikin lega, begitu aku jelasin ke keluarga bahwa ini penipuan dan aku nggak utang, teror mereka nggak ada efeknya. Kunci: jangan takut sama ancaman sebar data, karena mereka justru yang melanggar hukum dengan cara nagih kayak gitu.
KKetuaRT_Pak SlametPemulaPengalaman nyataKetua RT sepuluh tahun, biasa urus surat warga dan nyelesain masalah antar tetangga.
Cek dulu apakah pinjol yang nagih itu legal atau nggak lewat daftar fintech berizin OJK di situs resminya. Kalau nggak ada di daftar, berarti ilegal dan kamu punya hak penuh mengabaikan sekaligus melapor. Aku selalu screenshot semua ancamannya buat bukti. Jangan hapus chatnya, itu senjata kamu kalau perlu lapor polisi.