Beranda / Glosarium / Pendidikan

KIP Kuliah

Pendidikan

KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi namun berpotensi akademik, agar dapat melanjutkan ke perguruan tinggi. Manfaatnya umumnya mencakup pembebasan biaya kuliah yang dibayarkan ke kampus serta bantuan biaya hidup selama masa studi normal. Penerima harus memenuhi syarat ekonomi, lulus seleksi masuk kampus, dan mempertahankan prestasi. Pendaftaran dilakukan daring lewat sistem resmi dengan verifikasi data. Besaran bantuan, kuota, dan syaratnya ditetapkan pemerintah dan dapat berubah sesuai ketentuan/aturan terbaru.

Tanya-jawab terkait

Istilah sejenis

UTBK-SNBTAkreditasiIjazahSNBP (Jalur Rapor)