Faskes & Sistem Rujukan
Kesehatan
Faskes adalah singkatan dari fasilitas kesehatan, yakni tempat penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Dalam program jaminan kesehatan dikenal Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga, dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan seperti rumah sakit. Sistem rujukan mengatur agar peserta lebih dulu berobat di FKTP tempatnya terdaftar; bila memerlukan penanganan lanjutan, FKTP menerbitkan surat rujukan ke rumah sakit. Kondisi gawat darurat umumnya bisa langsung ke IGD tanpa rujukan. Alur, syarat, dan pengecualian rujukan diatur regulasi dan dapat berubah sesuai ketentuan/aturan terbaru.